PPG Daljab: Gerbang Menuju Profesionalisme Guru Indonesia

 


Pendahuluan

Guru adalah ujung tombak dalam dunia pendidikan. Di tangan merekalah masa depan generasi bangsa dibentuk dan diarahkan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan nasional. Salah satu upaya konkret yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mewujudkan hal ini adalah melalui program PPG Daljab atau Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

PPG Daljab bukan sekadar pelatihan tambahan bagi guru yang telah mengajar, melainkan sebuah program strategis yang dirancang untuk menghasilkan guru profesional bersertifikat. Melalui PPG Daljab, guru diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian agar dapat memenuhi standar nasional pendidikan.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan menarik seputar PPG Daljab, mulai dari definisi, tujuan, manfaat, proses pelaksanaan, hingga tantangan dan harapan ke depannya.


Apa Itu PPG Daljab?

PPG Daljab adalah singkatan dari Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, yaitu program pendidikan profesi yang ditujukan bagi guru yang telah mengajar dan sudah memiliki pengalaman di dunia pendidikan. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

PPG Daljab bertujuan untuk memberikan sertifikat pendidik, yaitu bukti resmi bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai pendidik profesional.

Berbeda dengan PPG Prajabatan (untuk calon guru yang belum mengajar), PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi guru-guru aktif yang sudah tercatat dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dan telah memenuhi syarat administratif serta akademik tertentu.


Tujuan Penyelenggaraan PPG Daljab

PPG Daljab bukan hanya program formalitas. Tujuan utamanya sangat strategis, yaitu:

  1. Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran sesuai dengan perkembangan zaman.

  2. Memberikan legalitas profesional berupa sertifikat pendidik yang menjadi syarat untuk menerima tunjangan profesi guru.

  3. Meningkatkan mutu pendidikan nasional dengan menyediakan tenaga pendidik yang profesional, beretika, dan bermartabat.

  4. Mendorong guru untuk terus belajar dan berkembang secara mandiri maupun dalam komunitas belajar.

  5. Memastikan standar pendidikan nasional melalui asesmen dan praktik pembelajaran yang terukur dan sistematis.


Siapa Saja yang Bisa Mengikuti PPG Daljab?

Program PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi:

  • Guru yang telah mengajar di sekolah, baik negeri maupun swasta,

  • Telah terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan),

  • Telah mengikuti seleksi administrasi dan akademik yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek,

  • Berasal dari jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Selain itu, guru juga harus belum memiliki sertifikat pendidik dan diutamakan bagi mereka yang sudah mengajar dalam waktu cukup lama, terutama yang mendekati batas usia pensiun.


Alur dan Tahapan Pelaksanaan PPG Daljab

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan memiliki beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh peserta. Berikut adalah alur umumnya:

1. Seleksi Administrasi

Calon peserta PPG Daljab harus mengunggah dokumen penting seperti ijazah, SK pengangkatan, SK mengajar, serta dokumen pendukung lainnya melalui sistem online yang disediakan oleh Kemendikbudristek.

2. Seleksi Akademik

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian akademik yang menguji kemampuan dasar pedagogik dan profesional sesuai bidang studi yang diajarkan. Seleksi ini biasanya dilakukan secara online dan berbasis komputer.

3. Penetapan Calon Mahasiswa PPG

Guru yang lolos akan diumumkan sebagai calon mahasiswa PPG dan mendapatkan surat penetapan dari kementerian untuk mengikuti program di LPTK tertentu.

4. Pelaksanaan PPG

Program PPG Daljab dilakukan selama beberapa bulan (rata-rata 4-6 bulan) yang terdiri dari:

  • Pendalaman Materi: Pembekalan pengetahuan bidang studi dan pedagogik.

  • Pengembangan Perangkat Pembelajaran: Merancang RPP, modul ajar, LKPD, dan asesmen pembelajaran.

  • Praktik Pembelajaran: Melakukan simulasi mengajar (PPL) baik secara daring maupun luring di sekolah mitra.

  • Ujian Kinerja dan Pengetahuan: Sebagai syarat kelulusan dan sertifikasi.

5. Sertifikasi dan Tunjangan

Setelah dinyatakan lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik dan mulai berhak untuk mengajukan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan yang berlaku.

Belum ada Komentar untuk "PPG Daljab: Gerbang Menuju Profesionalisme Guru Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel